Pelatihan di Tempat Kerja Pelatihan di Tempat Kerja 9 Unit Kompetensi – SKKNI No. 333 Tahun 2020 NOKODE UNITJUDUL UNIT 1N.78SPS02.011.1Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja 2N.78SPS02.019.2Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja 3N.78SPS02.028.2Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face) 4N.78SPS02.035.1Menerapkan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja 5N.78SPS02.061.1Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja 6N.78SPS02.044.1Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja 7N.78SPS02.060.2Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT / On The Job Training)/ Pemagangan 8N.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu 9N.78SPS02.078.1Menilai Kompetensi Peserta Pelatihan di Tempat Kerja